MUMPUNI Mengingatkan agar masyarakat hati-hati. Awas Penyusup!! Menurut Mumpuni, sekarang ini banyak penyusup. Masyarakat di susupi Paham Qurban 1 Kambing 1 keluarga.
Ngaji yang paling asyik itu ngaji Mumpuni. Kenapa? karena penyampaiannya yang friendly, nyeni dan interaktif. Itu menurut saya.
Cuma ada yang sedikit berbeda kemarin ketika dia bicara bab qurban. Menurut ustadzah Mumpuni akhir-akhir ini ada penyusup yang mengatas namakan NU dan mereka membolehkan hukum berqurban 1 ekor kambing untuk 1 keluarga. Padahal menurut ustadzah Mumpuni, siapapun tahu bahwa qurban 1 ekor kambing itu untuk 1 orang dan 1 ekor sapi untuk 7 orang.Saya tidak tahu siapa yang di maksud ustadzah
Mumpuni sebagai penyusup, tapi kalau mau menyebarkan hukum 1 ekor kambing untuk
1 keluarga saya rasa tidak perlu penyusup, karena hukum itu sudah umum dilakukan.
Bukan hanya 1 ustadz atau 2 ustadz yang
membolehkan hukum itu. Tapi banyak ustadz. Diantaranya:
1. Syech Ali Jaber. Beliau mengatakan paham bahwa
qurban itu tidak di hitung per orang tapi perkeluarga. Dan 1 keluarga hanya
wajib berqurban 1 ekor kambing. Itu jika di lihat dari kewajibannya. Tapi kalau
di lihat dari kemampuan tidak ada batasan. 1 orang mau qurban 100 atau 1000 ekor
kalau mampu tidak masalah.
2. Ustadz Adi Hidayat. Beliau juga berpendapat
bahwa qurban 1 ekor kambing untuk 1 keluarga. Tapi kalau mampu lebih dari 1
juga tidak masalah. Kalau mampu. Kalau tidak ya cukup wajibnya 1 keluarga cuma
1 ekor kambing. Mau orang mampu, orang kaya ataua orang sangat kaya, wajibnya
cuma 1 ekor kambing/perkeluarga. Tapi kalau di lihat dari kemampuan maka tidak
ada batasan. Mau kurban berapa saja silahkan.
4. Ust.Abdul Shomad berpendapat qurban 1 ekor kambing untuk 1
keluarga boleh. itu wajibnya. Tapi kalau berdasarkan kemampuan 1 orang boleh
qurban sebanyak yang dia mampu. Karena nabi pernah melakukan keduanya. Pertama,
nabi pernah berkurban 1 ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. Dan nabi
juga pernah korban 100 ekor Unta. 63 di potong sendiri, sisanya di poptong ali bin
abi thalib.
5. Prof. Dr
Qurais Shihab, berpendapat bahwa 1 ekor kambing boleh untuk 1 keluarga.
Tapi kalau mampu, 1 keluarga oleh menyembeleh lebih dari 1 ekor kambing.
begitu
pula ustadz-ustadz LC lainnya seperti Ust Khalid basalamah, warga Muhamaddiyah
semua rata-rata menganut paham 1 ekor kaming untuk 1 keluarga. Dasarnya tentu
saja hadits nabi yang artinya:
”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang
(suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal.
264 dan 266).
Dan dulu, saya pernah mendengar tentang sebuah hadits di mana
nabi, pernah berquran 2 kambing. 1 diniatkan untuk nabi dan keluarga, 1 lagi di
niatkan untuk nabi dan umatnya. Hadits tersebut di riwayatkan oleh Imam Muslim.
“Dengan Nama Allah. Ya Allah, terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad.”
Juga ada Hadits riwayat Ibnu Majah dan at Tirmidzi
yang artinya:
“Saya
bertanya kepada Abu Ayyub al-Anshari: Bagaimana kamu berqurban pada masa
Rasulullah saw? Ia berkata: Bahwa seseorang pada masa Rasulullah saw berqurban
dengan menyembelih kambing bagi dirinya dan anggota keluarganya, kemudian mereka
makan dan membagikannya kepada orang lain sehingga mereka saling membanggakan
diri. Maka jadilah hal itu sebagaimana yang kamu lihat.” [HR. Ibnu Majah dan at-Tirmidzi
dari Atha’ Ibn Yasar].
Lalu apakah hanya Ustadzah Mumpuni seorang yang
berpendapat bahwa 1 ekor kambing hanya untuk 1 orang? tidak! Buya Yahya juga
berpendapat bahwa 1 ekor kambing hanya utuk 1 orang, sementara 1 ekor sapi
untuk 7 orang.
Jadi mana yang betul,
Ustadzah Mumpuni dan Buya Yahya dengan pendapatnya
bahwa 1 ekor kambing untuk 1 orang?
Atau Syech Ali Jaber, UAH, UAS, Qurais Shibab,
Yufidz Tv dan ustadz-ustadz LC lainnya yang berpendapat 1 ekor kambing untuk 1
keluarga?
Kalau menurut saya, semuanya betul dan tidak
masalah. Yang masalah itu kalau mampu tapi tidak mau berQurban. (mayzul)
Daftar Refreerensi:
- ·
https://konsultasisyariah.com/8043-kurban-satu-ekor-kambing-untuk-sekeluarga.html
- ·
https://zakat.or.id/kurban-satu-kambing-satu-keluarga/
- ·
http://tabligh.id/fatwa-tarjih-muhammadiyah-qurban-1-ekor-kambing-untuk-diri-sendiri-dan-anggota-keluarga/
- ·
https://rumaysho.com/2829-satu-kambing-bisa-untuk-qurban-satu-keluarga.html
- ·
https://jombang.nu.or.id/fiqih/bisakah-kurban-1-kambing-untuk-1-keluarga-simak-penjelasannya-CO9O1